Orkestrasi Pemberantasan Korupsi Jalan, Kejagung Sita Rp1 Triliun Kasus Inhutani V
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita dana korupsi Inhutani V sebesar Rp1,003 triliun dan USD166.000 terkait penguasaan 32.375 hektare kawasan hutan untuk perkebunan tebu di PT Inhutani V Lampung. Guru besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad menyatakan Jaksa Agung Burhanuddin berhasil mengembalikan marwah Kejagung melalui penanganan kasus besar dengan dampak ekonomi signifikan. Penyitaan dana dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Jampidsus di Bank Syariah Indonesia. Penyidikan ini menunjukkan keberanian Kejagung dalam membongkar kasus korupsi sektor sumber daya alam, pertambangan, kehutanan, dan program strategis pemerintah. Suparji menyoroti bahwa pemberantasan korupsi beroperasi sebagai orkestra kelembagaan yang tidak bergantung pada figura tertentu, termasuk tantangan internal terkait mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.00
Ruangan Tak Cukup, Tak Semua Duit Rp 1 T Lebih yang Disita Ditampilkan Jaksa
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 16.20
KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Kediaman Ahmad Ali, PDIP: Mengapa Proses Hukumnya Lambat? Apa Gara-Gara Orang Dekat Jokowi?
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.36
Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
Berita terkait
Kejagung Ambil Alih Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani di Lampung
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 00.00
Kejagung: Penyitaan-Penetapan Tersangka Lodewyk Pusung Tindakan yang Sah
kumparan · 7 September 2026 pukul 12.45
Kejagung Sita Rolex-Innova Zenix Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
kumparan · 4 September 2026 pukul 23.40
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Barang Mewah Milik Dadan Hindayana
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.16