Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Ambil Alih Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani di Lampung

Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan kasus korupsi penggunaan lahan hutan PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Lampung. Kasus sebelumnya ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Lampung. PT PSMI dituduh melakukan penanaman perkebunan tebu di kawasan hutan secara melawan hukum, menyebabkan kerugian keuangan negara. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, namun penyidik telah memeriksa 47 saksi dan melakukan penyitaan dokumen sebagai bukti.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait