Ruangan Tak Cukup, Tak Semua Duit Rp 1 T Lebih yang Disita Ditampilkan Jaksa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menyita uang tunai lebih dari Rp 1 triliun dari PT PSMI terkait dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan perkebunan di PT Inhutani V, Lampung. Uang senilai Rp 1 triliun, Rp 3,1 miliar, dan USD 166.000 dititipkan di Bank BSI. Dalam konferensi pers, hanya sebagian uang yang ditampilkan karena keterbatasan tempat dan keamanan. Penyitaan ini upaya memulihkan kerugian keuangan negara dan menegakkan hukum korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.43
Kasus Korupsi di Areal PT Inhutani V Lampung, Kejagung Sita Uang Rp1 T
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 17.41
Penampakan Uang Rp 1 Triliun Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Hutan Lampung
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 16.48
Kejagung Sita Uang Rp1 T Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V Lampung
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 14.18
Kasus Tata Kelola MBG Dinilai Jalan di Tempat, Kejagung Didesak Tuntut Dadan Cs Hukuman Mati
Berita terkait
Asal-usul 'Kasur' Duit Rp 1 T Lebih yang Disita Kejagung
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.00
Potret Gunungan Uang Rp 1 T Sitaan Kejagung dari Kasus Pemanfaatan Hutan Lampung
Detik.com · 10 September 2026 pukul 16.25
Kejagung Ambil Alih Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani di Lampung
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 00.00
Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Rp 401,65 Miliar Kasus Korupsi Ekspor Nikel
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.53