Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Ruangan Tak Cukup, Tak Semua Duit Rp 1 T Lebih yang Disita Ditampilkan Jaksa

Kejaksaan Agung menyita uang tunai lebih dari Rp 1 triliun dari PT PSMI terkait dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan perkebunan di PT Inhutani V, Lampung. Uang senilai Rp 1 triliun, Rp 3,1 miliar, dan USD 166.000 dititipkan di Bank BSI. Dalam konferensi pers, hanya sebagian uang yang ditampilkan karena keterbatasan tempat dan keamanan. Penyitaan ini upaya memulihkan kerugian keuangan negara dan menegakkan hukum korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait