Pakar Usul RUU Perampasan Aset Diubah Jadi RUU Melindungi Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8137362/original/092189600_1780989441-RUU_Polri.jpeg)
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait RUU Perampasan Aset digelar pada Selasa (11/8/2026). Dalam rapat tersebut, pakar kebijakan publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur RUU menjadi RUU Melindungi Aset untuk mencegah negara menyalahgunakan kewenangan dalam pengambilalihan aset masyarakat. Bambang menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi RUU Perampasan Aset yang memberikan kewenangan besar kepada negara untuk mengambil alih hak milik pribadi, sehingga perlu adanya pagar hukum yang kuat. Ia mengusulkan 10 prinsip perlindungan hak masyarakat, termasuk keputusan pengadil independen untuk perampasan aset permanen, standar pembuktian yang jelas dan ketat, serta larangan penyitaan tanpa putusan pengadilan kecuali dalam kondisi luar biasa. Bambang juga menekankan perlunya perlindungan bagi pihak ketiga yang beriktikad baik, larangan asumsi kemarin tidak bersalah, dan pengelolaan aset hasil perampasan yang independen dan transparan. Selain itu, ia meminta adanya mekanisme restitusi dan kompensasi jika terjadi perampasan yang keliru, serta larangan tegas penyalahgunaan kewenangan untuk kepentuan politik agar RUU tidak menjadi alat intimidasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 01.00
Rapat di DPR, Pakar Usul RUU Perampasan Jadi Perlindungan Aset
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 00.33
Bicara di RDPU DPR, Pakar: Tidak Boleh Ada Perampasan Aset Tanpa Putusan Hakim
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 18.40
Di Rapat DPR, Perampasan Aset Diusulkan Tak Bisa Dilakukan Tanpa Putusan Pengadilan Independen
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.38
Pakar Usul Nomenklatur RUU Perampasan Aset Jadi RUU Melindungi Aset
Berita terkait
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 15.19
Pakar Dorong Perampasan Aset Permanen Diputus Pengadilan Independen
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.18