Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan komitmen pemerintah untuk segera menyusun aturan turunan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria. Menurutnya, Perpres akan mengatur peta jalan reforma agraria, pembentukan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur organisasi lembaga tersebut, serta pembentukan Dewan Pengawas, objek reforma agraria, peringatan tertulis, pencabutan, dan pemberian hak kepada pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait