Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan komitmen pemerintah untuk segera menyusun aturan turunan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria. Menurutnya, Perpres akan mengatur peta jalan reforma agraria, pembentukan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur organisasi lembaga tersebut, serta pembentukan Dewan Pengawas, objek reforma agraria, peringatan tertulis, pencabutan, dan pemberian hak kepada pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.36
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.38
Paripurna Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi UU, Delegasi Petani Riuh Tepuk Tangan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.00
DPR Ketok Palu Sahkan UU Reforma Agraria
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.46
RUU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Penguasaan Tanah Disiapkan
Berita terkait
RUU Agraria Disahkan Jadi UU, Ini 15 Poin Krusialnya
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.24
Reforma Agraria Tidak Sekadar pada Aspek Administrasi Pertanahan
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.15
RUU Reforma Agraria Alot di Baleg: Tarik Ulur Hak Kompensasi Rakyat-Nama Badan
kumparan · 18 September 2026 pukul 18.52
Menilik Dampak Pengesahan UU Agraria Bagi Warga
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.45