Pejabat Bea Cukai Terdakwa Gratifikasi Rp 7,6 M Minta Dakwaan Dibatalkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pejabat Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), terdakwa gratifikasi Rp 7,6 miliar, meminta dakwaan dibatalkan. Pengacaranya menilai dakwaan jaksa kabur karena tidak memisahkan perbuatan BBP dari pihak lain seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan. Tidak dijelaskan transaksi mana yang dilakukan sendiri atau bersama, siapa penerima fisik uang, serta berapa bagian yang dikaitkan secara pribadi kepada terdakwa. Hal ini dinilai merugikan hak pembelaan. Pengacara meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum atau tidak dapat diterima, serta menolak penerapan pasal 127 ayat 1 KUHP dan pasal 18 UU Tipikor.
Jaksa mendakwa BBP menerima gratifikasi Rp 7,6 miliar dalam rupiah dan mata uang asing. Dari PT BlueRay Cargo melalui Orlando Hamonangan, BBP menerima tujuh kali masing-masing Rp 75 juta dalam dolar Singapura, total Rp 525 juta. Selain itu, dari pengusaha rokok dan pihak lain, BBP menerima Rp 5.278.500.000, 10.000 dolar AS, 119.755 dolar Singapura, 4.700 dolar Hong Kong, dan 8.100 ringgit Malaysia. Total keseluruhan mencapai Rp 7,69 miliar. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.18
KPK Banding Vonis 2 Tahun Abdul Wahid
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.14
KPK Ajukan Banding atas Putusan 2 Tahun Penjara Gubernur Riau
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.08
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Terkait Kasus Silmy Karim
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.44
Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus
Berita terkait
Kortastipidkor Polri Buka Suara Soal Status Hukum Pejabat Bea Cukai Dedi Congor
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.44
Eks Kepala Bea Cukai Marunda Jadi Tersangka Gratifikasi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.25
Kortas Tipidkor Sebut Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.02
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,7 M
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 13.34