Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tim Hukum Polri meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Polri menilai dalil Febrie menyentuh pokok materi perkara dan tidak sesuai KUHAP. Ranah praperadilan hanya menguji legalitas prosedur administrasi, bukan materi pembuktian korupsi atau TPPU. Kubu Febrie dituduh mencampuradukkan pengujian legalitas upaya paksa dengan pemeriksaan perkara pokok, sehingga tidak relevan dengan konteks praperadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait