Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Penyalahgunaan BUMN

Presiden Prabowo Subianto membuka opsi pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan BUMN selama 30 tahun terakhir. Hal ini disampaikan setelah pemerintah menemukan adanya 1.074 BUMN beserta anak, cucu, dan cicit perusahaan. Prabowo menilai sebagian BUMN tidak memberikan pertanggungjawaban yang memadai kepada negara dan justru menjadi sumber dana bagi penguasa, padahal seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa sejumlah BUMN tidak produktif, terus-menerima kerugian, dan ada laporan keuangan yang mencatat keuntungan tidak sesuai kondisi sebenarnya. Prabowo menegaskan bahwa BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik direksi atau komisaris.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah telah memutuskan untuk menutup 290 BUMN dan menargetkan sisa maksimal 300 perusahaan pada akhir tahun. Prabowo menyatakan bahwa 750 BUMN lebih akan ditutup, hanya yang produktif dan menciptakan nilai tambah yang akan dipertahankan. Proses ini telah menghemat biaya overhead sebesar Rp50 triliun, yang akan dialihkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan, dan kegiatan lain yang lebih langsung bermanfaat bagi masyarakat.

Prabowo juga membuka kemungkinan pemberian amnesti khusus bagi pengurus BUMN yang mengakui kesalahan dan menyatakan tobat. Namun, ia menyerahkan keputusan mengenai mekanisme ini kepada DPR untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait