Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Singgung Pengadilan Ad Hoc BUMN, Menkum: Itu hanya Contoh

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas angkat bicara soal usulan Presiden Prabowo Subianto membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pejabat BUMN. Usulan itu disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR-RI di Jakarta, Jumat (14/8). Prabowo menyoroti BUMN yang tidak produktif, terus merugi namun melaporkan keuntungan, serta pejabat yang tidak bertanggung jawab. Ia bahkan menyinggung kemungkinan mengusut direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang.

Menkum Supratman menegaskan bahwa pernyataan Presiden tersebut adalah contoh dalam konteks pencegahan dan pemberantasan korupsi, bukan rencana konkret yang sedang dikaji. Ia menjelaskan Prabowo berbicara secara umum tentang tata kelola birokrasi dan mendorong sistem pemerintahan berbasis digital untuk menekan korupsi. Belum ada rencana resmi pembentukan pengadilan ad hoc BUMN, namun Supratman menyatakan kementerannya siap jika diperintah.

Selain itu, Prabowo dalam pidatonya juga menawarkan opsi amnesti khusus bagi pejabat BUMN yang mau tobat dan mengakui kesalahannya. Keputusan soal amnesti itu diserahkan kepada DPR. Prabowo juga mengumumkan telah menutup 290 BUMN tidak produktif yang menghemat overhead Rp50 triliun per tahun dari gaji direksi dan komisaris.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait