Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilan Febrie Jilid I: Minta Tersangka Batal, Geledah Rumah Sentul Tak Sah

Mantan Jaksa Agung Muda Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka, penggeledahan rumah di Sentul, dan pencegahan bepergian ke luar negeri. Ia menyatakan Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan Polda Metro Jaya tidak sah. Penggeledahan pada 8-9 Juli 2026 menyisakkan foto keluarga yang tidak relevan dengan kasus. Dalam petitum, Febrie juga meminta pembatalan Surat Perintah Penyidikan dan tindakan pencegahan serta mengembalikan barang sitaan. Praperadilan dibacakan di PN Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait