Rekening Aktivis Pati Supriyono Diblokir, Menko Yusril: Tak Pernah Perintahkan Pembekuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membantah pernah memberikan perintah untuk memblokir atau membekukan rekening aktivis Pati Supriyono alias Botok. Sebagai Ketua Satgas TPPU, ia menegaskan tidak ada instruksi dari pihaknya terkait pemblokiran rekening tersebut. Yusril menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk mengungkap fakta di balik pemblokiran rekening Supriyono. Menurutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengambil tindakan apa pun dalam kasus ini. Ia menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut agar dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Yusril menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kepolisian berhak melakukan penundaan sementara transaksi rekening jika ada dugaan tindak pidana, namun hanya untuk maksimal 5 hari sebelum diputuskan pembatalan atau penanganan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 22.01
Yusril tegaskan tak pernah perintahkan pembekuan rekening aktivis Pati
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.25
OJK Jelaskan Aturan di Balik Pemblokiran Sementara Rekening Warga Pati
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 16.00
OJK Dalami Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB Supriyono
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 06.32
Andre Rosiade Bela Bank Mandiri soal Rekening Aktivis Pati Rp80,9 Juta, Tapi Ada yang Belum Terjawab
Berita terkait
PPATK Bantah Terlibat Blokir Rekening Bantuan NTT Milik Warga Pati
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 18.47
Pemblokiran Rekening Sepihak Gerus Hak Konsumen
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.56
Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 13.50
Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02