Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset, Advokat Soroti Peran ‘The Man Behind The Gun'

Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, Luthfi Yazid, menekankan pentingnya peran manusia dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Luthfi mengutip filsuf Belanda Bernardus Maria Taverne yang berpendapat bahwa kualitas jaksa, pengacara, dan hakim yang baik dapat menciptakan keadilan meski undang-undangnya buruk. Menurut Luthfi, kualitas orang yang menjalankan hukum tidak terpisahkan dari upaya mencapai keadilan.

Luthfi menceritakan pengalamannya bertemu dengan advokat Jepang, Mitamayama Sosaboro Kawata, yang menjelaskan budaya kepatuhan terhadap aturan di Jepang. Luthfi menyampaikan ilustrasi bahwa masyarakat Jepang taat pada aturan lalu lintas meski tidak ada pengawasan, karena merasa 'matahari menyaksikan'. Hal ini menunjukkan kesadaran individu untuk tidak melakukan pelanggaran sebagai bagian penting sistem hukum yang efektif.

Luthfi menyimpulkan bahwa faktor 'the man behind the gun'—peran manusia dalam menjalankan hukum—sangat krusial dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Kesadaran dan etika individu, bukan sekadar pengawasan aparat, menjadi kunci menciptakan sistem hukum yang adil dan efektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait