Saat MK Tak Diskualifikasi Gibran meski Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak dapat diterima. Gugatan diajukan oleh sejumlah partai dan tokoh, termasuk Partai Ummat dan Denny Indrayana, yang menduga adanya masalah administratif dan manipulasi terkait ijazah Gibran. Para penggugat menilai tidak ditemukan dokumen yang membukikankan Gibran pernah menamatkan SLTA atau sederajatnya. Dokumen penyetaraan yang diajukan hanya berupa certificate of attendance, academic record, dan explanation of grades, yang menurut MK bukan bukti kelulusan tetapi sekadar kehadiran dalam proses belajar. Setelah mempelajari fakta dan bukti di persidangan, MK tidak menemukan ijazah atau sertifikat yang menunjukkan Gibran menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA. MK juga menilai gugatan tidak tepat masuk rezim penyelesaian sengketa hasil pemilu, karena Gibran sudah dilantik dan mengambil sumpah sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024. Selain itu, MK menyatakan penilaian terkait keabsahan ijazah berada pada ranah lembaga yang berwenang sesuai UUD NRI Tahun 1945.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 06.39
Almas soal Putusan MK: Ijazah Gibran Bisa Jadi Polemik Baru
JawaPos · 7 Oktober 2026 pukul 05.01
BW: Perbuatan Tercelanya Menipu Syarat-Syarat, Gibran Sesungguhnya Sudah Cacat Moral
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 23.39
MK Tak Temukan Bukti Gibran Tamat SMA, Denny Indrayana: Tak Bisa Maju di 2029
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 22.51
MK Nyatakan Tak Bisa Diskualifikasi Gibran Meski Tak Miliki Ijazah SMA
Berita terkait
Jika Wapres Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 22.30
Putusan MK: Tak Ada Bukti Gibran Punya Ijazah, tapi Tak Bisa Didiskualifikasi
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 22.08
MK Soroti Bukti Pendidikan Gibran, Tak Temukan Ijazah Setara SMA
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 21.52
MK Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 21.43