Sahroni Ingin RUU Perampasan Aset Maksimal Berantas Korupsi: tetapi Aparat Tak Sewenang-wenang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, memimpin rapat dengar pendapat umum terkait RUU Perampasan Aset yang telah menjadi UU pada 15 Desember 2026. Ia menekankan pentingnya pemberantasan korupsi melalui penyelesaian aset hasil kejahatan, tetapi meminta aparat penegak hukum tidak melakukan kesewenang-wenangan. Sahroni yakin semangat RUU bisa menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi asalkan dilaksanakan sesuai aturan. Ia meminta semua pihak memastikan pelaksanaan yang benar-benar profesional dan berpedoman pada hukum yang ada.
Sementara itu, Sahroni menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus dipastikan mengikuti hukum dan aturan yang berlaku, sehingga perampasan aset tidak menjadi abuse of power. Ia menegaskan komitmen bersama untuk memberantas korupsi secara maksimal dan tegas. Dengan demikian, proses perampasan aset harus dilakukan secara transparan dan proporsional.
Forum ini menjadi sarana untuk mengumpulkan masukan dari para pakar terkait implementasi RUU Perampasan Aset agar dapat lebih efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 12.16
DPR Sebut Kewenangan Aparat Perlu Dibatasi di RUU Perampasan Aset
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16
RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan
VOI · 6 September 2026 pukul 12.10
Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Diawasi agar Terhindar dari Kepentingan Oligarki-Senjata Politik
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 22.56
LBH Gema Keadilan Siapkan Rekomendasi ke Komisi III DPR Terkait RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Pengamat Sebut Diterimanya Tuntutan RUU Perampasan Aset oleh DPR jadi Kemenangan Publik
VOI · 1 September 2026 pukul 11.15
DPR Sudah Tentukan Tenggat RUU Perampasan Aset, Pengamat Ingatkan Hal Penting
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
Haris Azhar: RUU Perampasan Aset Tak Boleh Berpaku pada Latar Belakang Yuridis
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 19.27
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Korupsi hingga Kejahatan Perbankan
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 13.55