Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sampaikan Kesimpulan, Kubu Febrie Klaim Ada 40 Aturan yang Dilanggar

Tim hukum Febrie Adriansyah mengklaim 40 aturan yang dilanggar dalam kasus TPPU emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar. Klaim ini mencakup putusan MK, KUHAP, KUHP, UU TPPU, UU Administrasi Pemerintahan, UU Kejaksaan, dan aturan internal aparat penegak hukum. Selain itu, 30 pelanggaran hukum acara terdeteksi dalam lima upaya paksa. Febrie meminta pembatalan penahanan dan surat perintah penahanan yang diterbitkan Kejagung. Gugatan praperadilan fokus pada aspek prosedural, bukan substansi perkara pokok. Jika hakim mengabulkan, hanya prosedur yang dibatalkan, bukan perkara pokoknya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait