Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Silmy Karim Ajukan Gugatan soal Penyitaan Aset, KPK Siap Hadapi

Mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyitaan aset dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dengan dalih seluruh penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyitaan aset senilai Rp 150 miliar yang meliputi aset bergerak, tak bergerak, kendaraan, serta tanah dan bangunan. KPK menyebut proses penyitaan memperhatikan aspek formil maupun materiil dengan dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Kasus ini diduga terjadi sejak Silmy menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023 dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp 145,5 miliar dan Silmy diduga menerima jatah Rp 100 juta per minggu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait