Situasi MK Jelang Sidang Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9367071/original/001858900_1791291039-122643.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) dipadati masyarakat menjelang sidang putusan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 terkait syarat pendidikan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Gugatan diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 orang lainnya pada 10 September 2026, resmi teregistrasi dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Protokol keamanan diperketat dengan penyelidihan satu per satu masyarakat yang ingin masuk ruang sidang. Pemerintah juga menyiapkan prosedur penggantian wakil presiden jika putusan menyatakan diskualifikasi Gibran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 19.20
Gugatan Gibran Masuk Tahap Putusan, PSI Malah Bilang MK Sedang Dijepit Dilema.
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 21.46
Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Andi Azwan: Narasi Cacat Konstitusi Terbantahkan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 21.11
MK: Surat Absensi Gibran Bukan Bukti Kelulusan atau Tamat Belajar SMA
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 20.58
MK Tak Terima Gugatan Terkait Syarat Pendidikan Gibran
Berita terkait
Ray Rangkuti Yakin MK Bakal Kabulkan Gugatan Sengketa Ijazah Gibran, Ini Alasannya
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 17.55
Putusan MK Nanti Malam, Ini Isi Gugatan Terkait Syarat Pendidikan Gibran
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.57
Pakar: Gugatan Denny Indrayana ke Gibran Bakal Jadi Pelajaran Berharga untuk Indonesia
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 13.20
Momen Hakim MK Anggap Surat 'Pengetahuan Setara Tamat SMK' Gibran Bersayap
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.01