Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Soal Usulan Ambang Batas Parlemen 5%, Partai Bulan Bintang Tawarkan Jalan Tengah

Partai Bulan Bintang (PBB) menyampaikan sikap terkait usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5% yang dilontarkan oleh koalisi pemerintah di DPR. Dalam pernyataannya, Pj. Ketua Umum PBB Yuri Kemal Fadlullah menekankan bahwa penetapan ambang batas parlemen tidak boleh hanya didasarkan pada kesepakatan politik, tetapi harus memiliki dasar numerikal yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yuri mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 mengharuskan revisi terhadap norma dan besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 dan seterusnya. Menurutnya, setiap angka yang dipilih harus mempertimbangkan prinsip proporsionalitas dan dampaknya terhadap suara pemilih yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

Untuk mendukung argumennya, Yuri menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, sekitar 13,5 juta suara tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR, dan angka ini meningkat menjadi sekitar 17,3 juta suara pada Pemilu 2024. Data ini, menurutnya, harus menjadi pertimbangan penting dalam merancang kebijakan ambang batas parlemen ke depan agar tidak semakin membesar jumlah suara rakyat yang terbuang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait