Sosok Eks Ketua DPR-Sepupu Presiden Ditangkap Korupsi Rp 2,1 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ferdinand Martin Gomez Romualdez, mantan Ketua DPR Filipina dan sepupu Presiden Ferdinand Marcos Jr, ditangkap karena kasus korupsi Rp 2,1 triliun. Ia ditangkap di rumah sakit setelah dirawat karena gangguan kardiovaskular. Dakaanan diterima dari Ombudsman Filipina terkait penjarahan dana negara (plunder) melalui proyek pengendalian banjir dan infrastruktur 2022-2025. Dugaan, Romualdez menerima aliran dana Rp 2,1 triliun dari 56-57 miliar peso, yang kemudian diubah menjadi aset properti dan saham tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan (SALN). Ombudsman menyebut 42 saksi, termasuk 28 baru dan 14 mantan pengawal, membantangnya bersama tiga tersangka lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 09.39
MAKI: KPK Dapat Menjemput Paksa Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.51
Soal Usulan Nunggak Pajak Jadi Landasan Perampasan Aset, Purbaya Bilang Gini
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 14.08
Catatan Pembagian Kuota Haji Khusus Muncul di Sidang: BIN, DPR Hingga NU
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.56
Anggota DPR Jamin Aparat tak Bisa Sembarangan Sita Harta Warga di RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.48
DPR Sebut Kewenangan Aparat Perlu Dibatasi di RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 12.16
Singgung 'Korea-Korea' di DPR, Mahfud MD Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Mandek Lama
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 06.00
Alasan DPR Mau Pidana Pajak dan Perbankan Masuk RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.27