Sudah Jadi Usul Inisiatif, Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan ini diambil setelah RUU tersebut resmi disepakati menjadi RUU Usul Inisiatif DPR dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/10).
Proses selanjutnya melibatkan pembahasan bersama pemerintah setelah penetapan status sebagai RUU inisiatif DPR. Persetujuan ini didapat setelah Puan Maharani meminta pendapat fraksi secara tertulis dan mendapatkan dukungan serentak dari peserta sidang paripurna.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.01
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 12.28
RUU Perampasan Aset Resmi Usul Inisiatif DPR, Target Rampung Desember
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.23
Rapat Paripurna Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.19
Komisi III DPR Segera Bahas DIM RUU Perampasan Aset Usai Reses
Berita terkait
Permahi Dorong Identifikasi di RUU Perampasan Aset Objektif dan Proporsional
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 00.32
DPR Klaim Dengar Aspirasi 60 Pihak soal RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.50
Pakar Sarankan RUU Perampasan Aset Tak Memuat Illicit Enrichment
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.10
DPR Siapkan 8 Hari Kerja Masa Reses Bahas RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 10.52