Terungkap di Dakwaan, Ini Hitungan Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Rp 622 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK mengungkapkan di persidangan bahwa korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta tiga tersangka lainnya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (Rp 622 miliar). Hitungan ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (11/8/2026), jaksa menjelaskan tiga komponen utama kerugian negara: selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK sebesar Rp 438,2 miliar, pendapatan dari penjualan kuota petugas haji sebesar Rp 39,9 miliar, dan fee percepatan pengisian kuota sebesar Rp 143,9 miliar.
Jaksa menyatakan bahwa Yaqut bersama Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham mengatur mekanisme pengisian kuota haji khusus tambahan secara tidak sesuai ketentuan untuk mengakomodir permintaan asosiasi PIHK. Mekanisme ini melibatkan pemberangkatan jemaah yang seharusnya tidak berhak dan pembayaran fee percepatan. Selain itu, Yaqut diduga memperkaya diri pribadi sebesar USD 271.500 yang setara dengan Rp 4,8 miliar dengan kurs Rp 17.800.
Terhadap Yaqut, jaksa menyampaikan tuduhan primer melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor, atau secara subsider melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus ini sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.39
Yaqut Jelang Sidang Perdana: Yang Benar akan Kelihatan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.33
KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf di Sidang Korupsi Kuota Haji
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.05
Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93 Miliar
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.46
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 M dari Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Jaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.19
Pemeriksa BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Rel KA
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.31
KPK Libatkan BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.57
Sangkal Terima Uang Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 17.17