Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Lampung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Kasus ini melibatkan PT Pemuka Saksi Manis Indah (PSMI) yang diduga melakukan penanaman tebu secara melawan hukum di kawasan hutan, menyebabkan kerugian keuangan negara. Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, menyatakan bahwa timnya telah memeriksa 47 saksi, melakukan penyitaan dokumen, dan meminta bantuan ahli untuk menghitung nilai kerugian negara. Pengambilalihan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melakukan konstruksi peristiwa pidana guna mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab. Sampai kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, dan ayahnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan sebelumnya oleh Kejati Lampung. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pengambilalihan kasus ini didasarkan pada pertimbangan internal tim penyidik Kejagung. Perkembangan terkini diperkirakan akan disampaikan pada Kamis mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 20.08
Kejagung Ambil Alih Dugaan Korupsi PT PSMI, Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V Diduga Rugikan Negara
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 21.06
Usut Korupsi Kebun Tebu PT PSMI di Lampung, Jampidsus Periksa 47 Saksi
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 19.36
PT PSMI Sudah Setor Rp 100 Miliar, Kasus Korupsi Diambil Alih Kejagung
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.53
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing! Kerugian Negara Rp2 Triliun
Berita terkait
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.26
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Transfer Pricing
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 18.25
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.55
Kejagung belum Temukan Indikasi Dugaan Korupsi Kasus Karhutla
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.02