UU Satu Data Indonesia Diharap Jadi Fondasi Utama Pembangunan Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI resmi menyetujui RUU Satu Data Indonesia (RUU SDI) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-9 pada 6 Oktober 2026. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan persetujuan ini memperkuat basis perencanaan pembangunan nasional, mencegah manipulasi data, serta menjamin kedaulatan data di era digital. Data menjadi fondasi interoperabilitas lintas instansi untuk pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Kementerian PANRB menekankan pentingnya integrasi data akurat untuk mencakup kelompok masyarakat terabaikan dan menjangkau pelosok nusantara secara adil. Menteri Perencanaan Rachmat Pambudy menyebut ini sebagai 'moment historis' sekaligus 'satu data Indonesia' yang menjadi cermin kejujuran negara. Data berkualitas bukan hanya efisiensi administrasi, tetapi juga kepatian, kejujuran, dan rasa hati negara. Wakil Ketua BLP DPR Sturman Panjaitan menambahkan keakuratan data penting untuk keadilan; data keliru berdampak pada bantuan yang salah sasaran dan anggaran tidak tepat guna. RUU SDI terdiri atas 20 bab, 141 pasal, meliputi data dasar nasional (DDN) dikelola penuh negara, serta tata kelola, keamanan, dan perlindungan data melalui standar keamanan data.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 06.55
UU Satu Data Indonesia Resmi Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya!
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 17.33
Fraksi PDIP: Sistem Satu Data Indonesia Harus Berpihak pada Rakyat
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 15.42
Ini yang Diatur di Dalam UU Satu Data Indonesia: Dari Data Dasar-Penyelenggara
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 12.45
DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia jadi UU, Atur Keamanan AI hingga Blockchain
- satu data indonesia
- data dasar nasional
- pembangunan berkelanjutan
- interoperabilitas instansi
- keadilan sosial
Berita terkait
Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kepulauan Jangan Abaikan Perlindungan Lingkungan
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.19
RUU Satu Data Indonesia Resmi Jadi UU, Ini 15 Poin Pentingnya
Detik.com · 7 Oktober 2026 pukul 08.45
UU SDI: Berbagi Data Tanpa Hak ke Ormas-Media Bisa Dipidana 4 Tahun
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 06.17
PDIP Ungkap Alasan Dukung RUU Satu Data Indonesia Disahkan
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 03.30