Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik 9,5%, Ini Alasannya

KSPI mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5%-9,5% untuk UMP maupun UMK. Usulan ini didasarkan pada tiga komponen: inflasi nasional rata-rata 3,20%, pertumbuhan ekonomi nasional 5,43%, dan indeks tertentu 0,9. Kenaikan ini dihitung mencapai sekitar 7,7% rata-rata nasional. Karena perbedaan kondisi ekonomi antar daerah, KSPI memberikan rentang kenaikan 7,5%-9,5% sebagai usulan dalam Dewan Pengupahan. Penetapan UMP 2027 dijadwalkan 1 November 2026, sedangkan UMK dan upah minimum sektoral pada 10 November 2026.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait