Said Iqbal Tiba-Tiba Usul Upah Minimum 2027 Naik 7,5%-9,5%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5%-9,5% untuk UMP maupun UMK. Usulan didasarkan pada rata-rata inflasi nasional 3,20%, pertumbuhan ekonomi 5,43%, dan indeks tertentu 0,9, menghasilkan kenaikan rata-rata nasional sekitar 7,7%. KSPI menyarankan sistem zonasi untuk mengurangi disparitas antar-wilayah, seperti mengelompokkan Bekasi, Karawang, Bogor, Depok, dan Jakarta dalam satu zona. Upah riil menjadi fokus, bukan hanya kenaikan nominal, untuk menjaga daya beli pekerja terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 10.42
Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik 9,5%, Ini Alasannya
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.33
Serikat Buruh Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2027 di Kisaran 7,5% - 9,5%
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.00
Said Iqbal Usul UMP 2027 Naik 9,5%
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.05
Kurs Rupiah Dibuka Melemah AS Usai The Fed AS Naikkan Suku Bunga
Berita terkait
Said Iqbal Usul Upah Minimum 2027 Naik 7,5%-9,5%, Begini Hitungannya
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.55
Disnaker Bali Respons Arahan Koster, Hitung Ulang Formula Upah Minuman
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 11.13
KSPI Hitung Upah Minimum 2027 Bisa Naik 7,5-8,5%, Masih Tunggu Data BPS
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.39
The Fed Naikkan Suku Bunga ke 4% akibat Inflasi Perang Iran
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.01