Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ditjen Pajak Siapkan Skenario Kenaikan PTKP pada 2027, Besarannya Belum Diketok

Ditjen Pajak mengkaji penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk tahun 2027, dengan nilai Rp 54 juta per tahun untuk wajib pajak orang pribadi yang tidak berubah sejak 2016. Skenario kenaikan PTKP telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu untuk pembahasan lanjutan dalam forum bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa pertimbangan utama meliputi kontribusi wajib pajak berdasarkan desil penghasilan, dengan fokus pada kelompok berpenghasilan tinggi yang menyumbang lebih besar. Penguatan administrasi perpajakan melalui sistem Coretax dengan mekanisme pre-populated diharapkan dapat menjaga kepatuhan wajib pajak bila PTKP dinaikkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan pemerintah sedang menghitung penyesuaian PTKP yang mungkin disesuaikan dengan inflasi bersama Menteri Keuangan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait