Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Minta Bea Cukai Usut Pemodal Utama Rokok Ilegal

Komisi III DPR RI meminta penindakan rokok ilegal diarahkan hingga produsen dan pemodal utama untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara. Bea Cukai Jakarta menindak 59,8 juta batang rokok ilegal pada 2026 dengan estimasi kerugian negara Rp 46,79 miliar. Abdullah, anggota Komisi III, menyatakan penindakan harus mencakup produsen dan pemodal karena mereka manfaat terbesar, sekaligus menuntut penyelidikan aliran uang untuk menghentikan pencucian uang. Syarifuddin Sudding menambahkan kerugian ekonomi meliputi penerimaan negara, kesehatan publik, dan persaingan usaha tidak sehat. Penindakan diperluas untuk mencapai produsen besar agar tidak hanya menghentikan peredaran pengecer.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait