DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Atur Standar Data Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR resmi mengesahkan UU Satu Data Indonesia (SDI) pada 6 Oktober 2026. Regulasi yang terdiri dari 20 bab dan 141 pasal ini bertujuan menyatukan standar tata kelola data nasional, mulai dari tingkat kementerian hingga pemerintah desa. Fokus utamanya adalah pembentukan Data Dasar Nasional (DDN) sebagai rujukan strategis untuk perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal, dan penyaluran bantuan sosial.
UU ini mengatur kerangka tata kelola melalui rencana induk, arsitektur, dan manajemen data dengan dukungan teknologi seperti blockchain dan AI. Penyelenggara SDI akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk mengoordinasikan pembina, produsen, dan wali data. Regulasi ini juga menekankan interoperabilitas sistem, perlindungan data pribadi, serta kedaulatan data nasional.
Aspek keamanan menjadi prioritas dengan kewajiban pelaporan insiden data maksimal 1 x 24 jam. UU SDI juga mencakup mekanisme audit keamanan, penyelesaian sengketa nonlitigasi, serta penerapan sanksi administratif dan pidana untuk memastikan kepatuhan penyelenggaraan data nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 11.39
Paripurna DPR Sahkan Undang-undang Satu Data Indonesia
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 11.20
Tok, DPR Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Menjadi UU
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 22.00
RUU Satu Data: Transfer Data Tertutup ke Luar Negeri Wajib Izin DPR
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 20.11
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Siap Diketok di Paripurna DPR Besok
Berita terkait
DPR Sepakat RUU Satu Data Indonesia Dibawa ke Paripurna, Besok Disahkan Jadi UU
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 20.50
Omnibus Law Keuangan Dinilai Belum Perlu, Ini Alasannya
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 21.01
Said Komisi XI Nilai Pembentukan Omnibus Law Baru Sektor Keuangan Belum Diperlukan
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.04
Hadir di DPR, PEKAPI Dorong Pembentukan UU Profesi Kurator
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 21.21