Ketahuan Ada Masalah di Pemberian Remisi, Kementerian Imipas Batalkan Pembebasan Bersyarat Indra Kenz!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto resmi mencabut pembebasan bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz karena ditemukan persoalan dalam proses remisi. Indra diketahui terlibat dalam penyediaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, dengan tiga kontainer yang diklaim milik negara dan isinya dikaitkan pada binaan seperti Indra. Pemeriksaan selanjutnya akan menilai kesesuaian proses remisi dengan SOP, termasuk remisi sakit berkepanjangan. Indra mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 dan telah meninggalkan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.45
Menteri Imipas Pastikan Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 08.28
Korban Sumringah Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Harap Segera Balik ke Lapas
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 08.28
Korban Semringah Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Harap Segera Balik ke Lapas
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 19.51
Imipas: Guest House di Lapas Cibinong Dananya dari Napi, untuk Napi Terima Tamu
Berita terkait
Ditjen PAS Jabar Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.11
Remisi Eks Wamenaker Noel Disorot, Ada yang Perlu Dipertanyakan
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.12
Noel Dapat Remisi, Pakar Hukum: Koruptor Seharusnya Tak Mudah Diampuni
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.10
167 Orang Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi di HUT RI, Horeee
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.30