Menkomdigi Larang Operator Hilangkan Sisa Kuota Internet & Tarik Biaya Tambahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melarang operator seluler menghanguskan sisa kuota internet milik pelanggan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026. Kebijaran ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 terkait gugatan terhadap sistem kuota yang hangus setelah masa aktif berakhir. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa kuota yang sudah dibayar merupakan hak pelanggan dan tidak boleh dihilangkan begitu saja, sekaligus melarang pemungutan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota.
Komdigi juga mewajibkan operator menyediakan berbagai opsi perlindungan sisa kuota, seperti akumulasi (rollover), perpanjangan masa aktif, kompensasi, hingga pengembalian dana (refund). Operator harus memberikan informasi yang transparan mengenai harga, batas volume, dan ketentuan sisa kuota, serta menyediakan kanal pemantauan terintegrasi agar pelanggan mudah mengecek penggunaan internet. Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir memastikan bahwa operator akan memfasilitasi paket akumulasi kuota data atau kuota rollover sesuai kebijakan ini.
Pemerintah memberikan batas waktu hingga 28 September 2026 bagi operator seluler untuk menyerahkan laporan pematuhan aturan ini. Setelah itu, Komdigi akan mengawasi kepatuhan operator setiap bulan untuk memastikan hak-hak konsumen dalam ekosistem digital nasional terlindungi dengan baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.05
Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 12.19
SE Menkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet
ANTARA News · 29 Agustus 2026 pukul 12.20
Menkomdigi rilis SE, opsel wajib patuhi putusan MK soal kuota internet
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 17.12
Heru Sutadi Soroti Perlindungan Konsumen hingga Telekomunikasi untuk Penanganan Bencana
Berita terkait
Kapan Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Mulai Berlaku? Ini Jawabannya
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.20
Kuota Internet Tak Bakal Hangus Bisa Dipakai Habis, Begini Kata Opsel
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 11.45
Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis, Ini Kata Indosat
CNBC Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 15.10
Asal Mula Gugatan Kuota Internet Hangus Berujung Putusan MK
Detik.com · 27 Juli 2026 pukul 06.41