Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Hadirkan Eks Ketua PPATK di Sidang Praperadilan Febrie

Kejaksaan Agung menghadirkan tiga ahli dalam sidang lanjutan praperadilan terhadap mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2026). Ahli yang dihadirkan antara lain Yunus Husein, mantan Ketua PPATK 2002-2011, serta dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Tim kuasa hukum Febrie mengajukan permohonan praperadilan untuk membatalkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 24 Juli 2026. Mereka meminta surat itu dinyatakan tidak sah serta Febrie dikeluarkan dari rumah tahan. Sidang dilanjutkan dengan hadirnya tiga saksi ahli untuk memberikan pendapat dalam proses hukum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait