Kejagung Tangkap Eks Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel Rp 401 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM periode 2013-2017 berinisial MTP di Purbalingga, Jawa Tengah, pada 26 September 2026. Penangkapan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel di Sulawesi Tenggara tahun 2017-2020, yang diklaim merugikan negara hingga Rp 401 miliar. MTP ditangkap setelah tidak kooperatif hadir pada panggilan penyidik sebagai tersangka kelima dalam perkara ini. Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi, yaitu PT CNI, dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya sudah ditahan pada 25 September 2026, meliputi eks Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, serta Kepala Unit Sucofindo Kendari. Dalam kasus ini, PT CNI diduga melakukan pengaturan dokumen hasil uji kadar nikel agar bisa diekspor dengan kadar di bawah 1,7 persen, padahal seharusnya di atas 1,7 persen. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sebesar Rp 401.653.737.469,69 berdasarkan laporan BPK. PT CNI juga telah menyerahkan uang Rp 401 miliar kepada Kejagung yang kemudian disita dan dititipkan di rekening pemerintah lain di Bank Mandiri. Namun, penyidikan kasus ini tetap dilanjutkan hingga penetapan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.54
Kejagung Tahan Mantan Sekjen Kementerian ESDM terkait Kasus Korupsi Nikel
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 19.21
Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Teguh Pamudji di Kasus Korupsi Nikel
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 20.32
Kejagung Tahan Mantan Pejabat Kementerian ESDM
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 19.25
Kejagung Amankan Tersangka ke-5 Kasus Korupsi Nikel CNI
Berita terkait
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Tata Kelola Nikel Rp 401 M
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.46
Kejagung Tetapkan PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Korupsi Nikel Rp401 Miliar
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 20.55
Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Persekongkolan Eks Pejabat ESDM
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 19.50
Kejagung Jerat Korporasi PT CNI dan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Nikel
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.20