Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Kembali Sita Aset Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Kali Ini Apartemen di Tebet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Aset yang disita kali ini berupa satu unit apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap Vinna Ledy yang diduga menerima pemberian dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS). Apartemen tersebut diduga diberikan oleh EBS dan tercatat atas nama Vinna Ledy.

Penyitaan apartemen ini menambah daftar aset yang telah disita KPK dari Vinna Ledy dalam kasus yang sama. Sebelumnya, penyidik juga telah menyita beberapa kendaraan mewah miliknya, termasuk Toyota Innova Zenix, Mercedes-Benz, Mitsubishi Pajero Sport, dan Toyota Fortuner. Selain kendaraan, KPK juga pernah menyita sebuah rumah di Jakarta Selatan yang diduga milik Vinna Ledy.

KPK mencurigai bahwa berbagai aset dan uang yang diterima Vinna Ledy berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Penyidik masih mendalami untuk mengungkap sumber dan tujuan pemberian tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, yang kemudian dikembangkan untuk menyelidiki keterkaitan pihak lain.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait