Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL, KAI Kooperatif Ikuti Proses Hukum

Polda Metro Jaya menetapkan masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan berat yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa, 28 April 2026. Kecelakaan tersebut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuterline relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya, tersangka diduga lalai melakukan pengereman darurat tepat waktu, sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Evakuasi dilakukan oleh petugas untuk mengamankan gerbong kedua kendaraan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait