Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Rapat di DPR, IMC Ungkit Illicit Enrichment di Portugal Inkonstitusional

Direktur Indonesia Millennials Center Yerikho Alfredo Manurung menyampaikan pandangan di rapat DPR tentang illicit enrichment di Portugal yang dianggap inkonstitusional karena bertentangan dengan HAM, praduga tidak bersalah, dan ketatanegaraan. Di Australia dan Inggris, illicit enrichment hanya pelengkap dalam process of crime act 2022. Di Indonesia, mekanisme sudah ada lewat LHKPN dan UU No 28/1999 tentang KKN, namun belum ada sanksi pidana/administratif khusus untuk pelanggaran LHKPN. Pemidanaan illicit enrichment tersedia dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, serta Pasal 603 dan 604 KUHP.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait