Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Soroti Penetapan Tersangka Masinis, Pengamat Minta Aparat Periksa Pejabat DJKA

Penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka dalam kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur menjadi sorotan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan enam faktor berkontribusi pada kecelakaan: tidak teridentifikasinya kondisi hazard pada hubung persinyalan Bekasi-Bekasi Timur, persoalan komunikasi darurat, koordinasi antar-pengendali perjalanan kereta, visibilitas sinyal, prosedur pengereman darurat, dan pelatihan masinis. Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menilai penyidikan harus mencakup seluruh faktor sistem keselamatan, bukan hanya masinis. Ia menekankan perlunya pemeriksaan tanggung jawab struktural dan regulator jika ditemukan kelalaian dalam desain, pengujian, pengawasan, pemeliharaan, maupun penerapan sistem keselamatan. Kecelakaan terjadi akibat kegagalan sistem persinyalan, komunikasi, dan prosedur darurat yang tidak teridentifikasi sebelum digunakan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait