Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Sudah jadi Tersangka Tumburan Kereta di Bekasi Timur, Polda Metro Jaya Panggil Masinis KA Argo Bromo

Polda Metro Jaya akan memanggil masinis KA Argo Bromo Anggrek (AN, 37 tahun) sebagai tersangka kecelakaan tumburan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. AN diangkat sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas emergency brake, sehingga kecelakaan menewaskan belasan orang. Pemeriksaan dilakukan pekan depan setelah penyidikan menggunakan pendekatan scientific crime investigation, termasuk analisis 54 saksi, rekaman CCTV, komunikasi, dan data logger yang menunjukkan emergency brake dilakukan pada pukul 20.51.54 WIB dengan jarak 263 meter dari titik tumburan. Penyidik menilai tindakan emergency brake seharusnya lebih awam dilakukan sesuai SOP ketika masinis ragu sinyal merah atau hijau.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait